Bankman-Fried, 32, dijatuhi hukuman karena mencuri $8 miliar dari pelanggan pertukaran mata uang kripto FTX yang ia dirikan.

Mantan taipan kripto Sam Bankman-Fried telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara federal Amerika Serikat karena mencuri $8 miliar dari pelanggan pertukaran mata uang kripto FTX yang ia dirikan yang sekarang bangkrut.

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan menjatuhkan hukuman di sidang pengadilan Manhattan pada hari Kamis setelah menolak klaim Bankman-Fried bahwa pelanggan FTX tidak benar-benar kehilangan uang dan menuduhnya berbohong selama kesaksian persidangannya.

Juri memutuskan Bankman-Fried, 32, bersalah pada 2 November atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi yang berasal dari keruntuhan FTX pada tahun 2022 dalam apa yang oleh jaksa disebut sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.

“Dia tahu itu salah,” kata Kaplan tentang Bankman-Fried sebelum menjatuhkan hukuman. “Dia tahu itu kriminal. Dia menyesal telah membuat taruhan yang sangat buruk tentang kemungkinan tertangkap. Tapi dia tidak akan mengakui apa pun, itu haknya.”

Bankman-Fried berdiri dengan tangan terkepal di depannya saat Kaplan membaca kalimat tersebut.

Kaplan mengatakan kalimat tersebut mencerminkan “bahwa ada risiko bahwa orang ini akan melakukan sesuatu yang sangat buruk di masa depan. Dan itu sama sekali bukan risiko yang sepele.”

Sebelum dijatuhi hukuman, Bankman-Fried mengatakan: “Masa manfaat saya mungkin sudah berakhir. Sekarang sudah berakhir, sejak sebelum saya ditangkap.”

Sumber