Apa itu Kartu PAN?

Kartu PAN diperluas sebagai Nomor Rekening Permanen yang dikeluarkan oleh Departemen Pajak Penghasilan untuk semua individu yang memperoleh penghasilan di India. Kartu PAN adalah suatu keharusan untuk menyetor uang tunai lebih dari Rs. 50.000 dan untuk pengajuan SPT PPh. PAN dapat diberikan sebagai bukti identitas untuk mendapatkan jalur LAN (telepon) di rumah Anda atau pembukaan rekening bank. Setelah menikah, sebagian besar wanita di India menggunakan nama suami sebagai nama belakang mereka. Akibatnya, mereka harus mengajukan perubahan nama di semua dokumen resmi mereka seperti Kartu Aadhaar, kartu PAN, paspor, dll. Setiap badan/individu yang menjalankan bisnis (atau pekerjaan) atau transaksi keuangan apa pun diwajibkan untuk memiliki PAN Kartu di India.

Bagaimana Prosedur Ganti Nama Kartu PAN Setelah Menikah?

Bagi perempuan yang ingin mengganti namanya di Kartu PAN setelah menikah, bisa dilakukan melalui modus online dan offline. Wanita dapat mengunjungi portal NSDL atau UTIITSL untuk melakukan hal yang sama. Disebutkan di bawah ini adalah tutorial langkah demi langkah untuk proses online dan offline.

Ganti Nama Kartu Pan Setelah Menikah Melalui Portal TIN NSDL

  • Pertama, kunjungi website TIN NSDL

  • Di beranda, klik “PAN” di bawah menu drop-down “Layanan”

  • Sekarang, gulir ke seluruh halaman dan di bawah bagian “Ubah/Koreksi di Data PAN”, klik “Terapkan”

  • Isi formulir dengan semua rincian yang diminta

  • Anda harus menyebutkan PAN di formulir dan memilih hanya sel yang ada di depan nama Anda

  • Setelah memasukkan semua detail, klik “Validasi” untuk memeriksa kesalahan apa pun

  • Sekarang, klik “Kirim” dan selesaikan pembayaran Anda

  • Anda dapat menyelesaikan proses pembayaran melalui net banking, kartu debit/kredit, kartu tunai, dll

  • Setelah selesai melakukan pembayaran, cetaklah Formulir Permohonan PAN. Tempelkan dua buah foto berwarna ukuran paspor terbaru pada formulir dan beri tanda tangan pada tempat yang diperlukan.

  • Lampirkan semua dokumen yang diperlukan dengan formulir

  • Tempelkan formulir dan slip pembayaran dalam amplop dan kirimkan ke kantor NSDL terdekat

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Ganti Nama di PAN setelah Menikah?

Untuk setiap perubahan pada dokumen hukum apa pun, Anda harus menyerahkan beberapa bukti dokumen. Demikian pula halnya dengan perubahan nama pada kartu PAN setelah menikah, maka seorang perempuan wajib memberikan salah satu dari dokumen berikut sebagai bukti perubahan nama pada kartu PAN karena perkawinan saja:

  • Surat Nikah, Kartu Undangan Nikah atau bukti nikah lainnya

  • Publikasi perubahan nama dalam berita resmi

  • Salinan paspor yang menunjukkan nama suami

  • Surat Keterangan yang diterbitkan oleh petugas Lembaran Negara (hanya untuk perubahan nama pemohon)

Bagaimana Metode e-KYC Ganti Nama PAN Setelah Menikah?

Jika pemohon memilih opsi e-KYC tanpa kertas pada saat pengisian formulir Kartu PAN. Kemudian dalam hal ini pemohon tidak perlu menyerahkan dokumen tambahan dan tidak perlu mengirimkan formulir permohonan PAN ke NSDL atau UTTIITSL melalui pos. Di bawah ini adalah cara-cara paperless untuk mengganti hak milik setelah menikah.

  • E-KYC berbasis Aadhaar dengan e-Sign

  • Dengan menggunakan dokumen yang dipindai/dokumen DigiLocker dengan e-Sign

  • Dengan menggunakan dokumen pindaian/DigiLocker dengan Sertifikat Tanda Tangan Digital

Bagaimana Proses Offline Ganti Nama Kartu PAN Setelah Menikah?

Prosedur online bukan satu-satunya cara untuk mengganti nama di kartu PAN. Bagi masyarakat yang kurang nyaman dengan prosedur online, ada proses offline untuk pergantian nama Kartu PAN. Ikuti prosedur di bawah ini untuk mengetahui tentang proses offline:

  • Untuk melakukan koreksi atau perubahan pada Kartu PAN yang ada, pelamar harus mengunduh Formulir CSF PAN dari pusat ISK.

  • Isi formulir dengan data pribadi Anda yang relevan dengan dokumen Anda.

  • Serahkan formulir beserta dokumen dan fotonya ke kantor UTIITSL atau NSDL terdekat.

  • Lakukan pembayaran Rs 110 (Di India) dan Kartu PAN baru akan dikirim ke alamat tempat tinggal Anda dalam waktu 15 hari kerja.

  • Rs 1020 diperlukan untuk wanita yang tinggal di luar India.

Hal-Hal Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Mengisi Formulir Perubahan Kartu PAN?

  1. Untuk perbaikan database PAN atau permohonan penerbitan ulang Kartu PAN, pemohon wajib mengajukan permohonan pada formulir data “Permintaan kartu PAN baru Atau/Dan perubahan PAN” yang berbeda dengan Formulir 49A dan Formulir 49AA.

  2. Isi semua rincian pada kolom wajib formulir untuk perubahan atau koreksi data PAN dan pilih kotak yang sesuai di margin kiri di mana koreksi diperlukan jika perlu.

  3. Untuk Perubahan atau Koreksi data PAN atau penerbitan ulang kartu PAN baru, alamat komunikasi akan diupdate di database ITD (Departemen Pajak Penghasilan) dengan menggunakan alamat yang diberikan pemohon pada formulir permohonan.

  4. Untuk mengubah atau memperbaiki kesalahan detail PAN Anda, PAN asli akan tetap sama dan Anda akan diberikan kartu PAN baru dengan database yang benar.

Hal Apa Saja yang Harus Dihindari Saat Mengisi Formulir Perubahan Nama di Kartu PAN?

Perubahan dokumen resmi seperti kartu PAN, kartu Aadhaar, Paspor, dll seringkali tidak dilakukan oleh manusia. Semua perubahan akan dilakukan oleh mesin dan seperti yang kita ketahui, perintah untuk mesin harus cukup jelas agar dapat dipahami. Jadi formulir yang Anda isi akan dievaluasi oleh mesin otomatis. Sangat penting untuk mengisi formulir dengan rapi dan jelas, agar tidak terjadi kebingungan. Harap hindari hal-hal berikut saat mengisi formulir:

  • Jangan menimpa atau melakukan koreksi pada Formulir.

  • Jangan menandatangani di luar kotak.

  • Hindari mengajukan PAN baru jika Anda sudah memilikinya.

  • Jangan meratifikasi di kolom nama depan dan nama belakang.

  • Jangan memberikan rincian tambahan apa pun selain yang diminta

  • Tidak memberikan POI, POA, dan PODB yang bukan atas nama pemohon.

Sumber