Serang, Progresnews.com -- Tingginya angka surat suara yang tidak sah pada pemilu tahun 2014 lalu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggandeng Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk melakukan riset terhadap masahlah tersebut.
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna mengatakan bahwa Banten menjadi satlah satu provinsi dengan angka surat suara tidak sah paling tinggi yakni mencapai 7% sewaktu Pemilu tahun 2014 lalu.
Untuk itu, Riset merupakan salah satu cara untuk melihat permasalahan tersebut secara komprehensif, agar pelaksanaan Pilgub Banten yang akan dihelat 2017 mendatang, akan tersebut bisa di tekan.
"Dengan riset ini kita akan mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan angka surat suara tidak sah cukup tinggi di Banten," Ujar Agus Supriatna usai menggelar Audiensi bersama pihak rektorat Untirta. Kamis (12/5)
Untuk pelaksanaan riset sendiri akan mulai dilakukan bulan Juni tahun 2016. "Pelaksanaan riset akan dilakukan pada bulan juni, hasilbya diharapkan dapat kita optimalkan untuk menekan angka surat suara tidak sah dalam pilgub banten 2017," katanya. (Net/Haedi)