Serang, Progresnews.com -- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Banten melakukan unjuk rasa menolak penambangan pasir di Wilayah Banten Utara yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat, di depan Gedung DPRD Provinsi Banten , Rabu (13/4) siang.
"Sudah 12 tahun, rakyat pesisir utara laut Banten merasakan dampak destruktif dan eksplotatif dari perusahaan penambangan pasir laut. Kondisi ini menekan rakyat yang hari demi hari semakin mengalami kesulitan hidup", Ujar Septian selaku Humas Massa aksi.
Septian menuturkan bahwa masyarakat pun mendapatkan perilaku Represif, Intimidatif, dan Politik pecah belah ketika melakukan penolakan terhadap aktifitas tambang pasir laut di Banten Utara.
"Intimidasi baik fisik ataupun psikis, tindakan represif sampai politik pecah belah dilakukan kepada masyarakat. Semua itu dilakukan demi langgengnya aktifitas eksplotasi perusahaan yang selama ini cenderung merusak", Lanjut Septian.
Aliansi massa yang terdiri dari masyarakat lontar, FKPN, FAM Tangerang, dan SMGI ini juga menilai ada konspirasi antara oknum Koperasi Tirta Niaga dengan Banten Global Development dan Banten Global Property. Konspirasi yang dimaksud adalah dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang berujung keluarnya perizinan baru dua lokasi tambang untuk PT.Pandu Khatulistiwa dan PT.HLS dalam kepentingan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Ada Konspirasi, dimana telah terjadi pemalsuan dokumen dan tanda tangan oleh oknum tirta niaga pantura dengan BUMD BGD dan BGP untuk kembali melakukan penambangan pasir laut. yang berujung keluarnya perizinan baru untuk dua lokasi tambang PT. Pandu Khatulistiwa dan PT. HLS untuk kepentingan reklamasi pantai utara jakarta", Papar Septian.
Dalam kesempatan tersebut, massa aksi yang ingin melakukan audiensi langsung dengan pimpinan dewan dan komisi 2, hanya ditemui oleh kasubag humas dan Protokol DPRD Banten, Ibud Sihabudin. Pasalnya, Pimpinan dewan dan komisi 2 seluruhnya sedang mengikuti agenda di luar Kota. Ibud menjelaskan kepada massa aksi bahwa agenda audiensi telah disetujui pimpinan dewan serta komisi 2, namun di agendakan jumat pekan depan (22 April 2016).
"Aspirasi dari rekan-rekan telah saya catat dan sampaikan kepada pimpinan dewan dan komisi 2 selaku komisi yang membidangi kelautan dan perikanan. Tapi hari ini semuanya sedang tidak ada ditempat, ada agenda di luar kota. Saya tadi dapat pesan audiensi nya di jadwalkan jumat depan", jelas Ibud kepada massa aksi.
Tidak begitu saja percaya kepada janji yang disampaikan Ibud Sihabudin, Massa aksi meminta pendandatanganan kesepakatan agenda Audiensi dengan DPRD Banten pada 22 April 2016. Akhirnya perwakilan massa aksi, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Banten menandatangani Kesepakatan Audiensi disaksikan oleh Kapolres Curug. (Kahfi/Haedi)
