Usai Penetapan KPU, Wahidin Halim-Andika Tunggu Rapat Paripurna DPRD Banten

Serang, Progresnews.com -- Pasangan Pemenang Pilgub Banten 2017 Wahidin Halim-Andika Hazrumy tinggal menunggu rapat paripurna DPRD Banten, usai dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPUD Banten, Rabu (5/4) kemarin.

"KPU sudah selesai dalam tahapan dan kegiatannya. Selanjutnya kewenangan ada di DPRD Banten. Selanjutnya kita menyampaikan kepada Ketua DPRD untuk paripurna istimewa terkait pengumuman hasil Pilkada Banten," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada wartawan di kantor KPU Banten, Jl Syekh Nawawi Al Banteni, Kota Serang, Rabu kemarin (5/4).

Setelah itu, Surat Keputusan KPU Banten Nomor 011/Kpts-Prov.015/Tahun 2017 tentang penetapan yang diberikan kepada DPRD dan calon terpilih akan dilanjutkan dan diproses menjadi keputusan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017, nomor 1 Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dengan perolehan suara terbanyak 2.411.213 suara atau 50,95% dari total suara sah," kata Agus dalam surat keputusan yang dibacakan.

Secara khusus, KPU Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Banten atas partisipasi dan penggunaan hak pilihnya di pilkada. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan dengan baik dan kondusif sampai tahap akhir penetapan calon terpilih. Partisipasi di beberapa wilayah seperti Cilegon, Serang, dan Tangerang juga meningkat dibandingkan Pilkada tahun 2015.

"Jika kita bandingkan dengan 2015, ada kenaikan signifikan, umpamanya di angka partisipasi yang di bawah 60 persen. Di Pilkada Banten mengalami peningkatan menjadi 62 persen," ujarnya.

Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, usai ditolaknya gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif atas Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (Red)

TAG politik
Terpopuler