Serang, Progresnews.com -- Pengurus GNPF-MUI Banten melakukan sujud syukur atas vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5). Para ulama pun menyampaikan apresiasi ata keputusan hakim tersebut .
Pengurus GMFUI Banten sangat menghargai sikap independesi hakim yang telah memvonis Ahok melebihi tuntutan jaksa sebelumnya 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun menjadi vonis dua tahun penjara.
"Mewakili teman-teman yang masih diperjalanan menghadiri persidangan Ahok di jakarta, kami merasa bersyukur tas hukuman yang diberikan hakim kepada Ahok," kata Ketua GNPF-MUI Banten, Mansur Muhyidin, di Masjid Attsauroh, Jalan Maulana Yusuf Pegantungan, Kota Serang.
Meski mengapresiasi, namun Mansyur mengungkapkan sedikit kekecewaan lantara Gubernur Jakarta itu tidak divonis maksimal sesuai dengan pasal-pasal yang didakwakan.
"menyayangkan keputusan hakim yang tidak memvonis Ahok dengan hukuman maksimal yaitu selama lima tahun penjara sebagai upaya adar ada efek jera bagi siapapun yang akan merusak kerukunan umat beragama di NKRI," tanya saat membacakan pernyataan sikap
Para ulama juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat islam yang selama ini telah mengawal kasus ini sampai selesai.
"Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF-MUI Banten mengucapkan terima kasih kepada para ulama yang telah berjuang untuk menyadarkan umat Islam dari musibah yang sangat besar yaitu dipimpinnya umat Islam oleh orang kafir" katanya
Tambah Mansur, ucapan terima kasih juga disampaikan GMFUI Banten kepada seluruh ormas yang selama ini telah mengawal hingga Ahok yang telah menistaan agama Islam itu divonis,
"Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang bergabung dalam GNPF-MUI Banten mengucapkan terima kasih kepada umat Islam yang tidak kenal lelah untuk berjihad menuntut ditegakkannya hukum bagi pelaku penistaan terhadap agama Islam" katanya
Kata Mnasur, GMFUI Banten juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal NKRI, "Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF-MUI siap mengamankan NKRI dari berbagai upaya adu domba oleh unsur perusak persatuan dan kesatuan bangsa dan penghianat negara yaitu PKI" kata Mansyur
Terakhir, GMFUI mengaku siap untuk menerima intruksi selanjutnya usai Ahok diperintahkan untuk ditahan di Rutan Cipinang, "Kami ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF-MUI Banten tetap mendukung dan mengawal langkah para ulama yang tergabung dalam GNPF-MUI Pusat serta siap menerima instruksi selanjutnya dalam satu komando". (Red)

