Ambil Alih Kawasan Banten Lama, Pemprov Akan Segera Lakukan Revitalisasi

Serang, Progresnews.com -- Pemerintah Provinsi Banten akan mengambil alih kewenangan pemkot Serang dalam menangani kawasan bersejarah Banten lama. Hal itu mencuat saat rapat dengan sejumlah OPD di Ruang Rapat Bappeda, KP3B, Kota Serang, Selasa (4/7) kemarin .

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengintruksikan agar dilakukan identifikasi untuk melakukan revitalisasi kawasan yang kerap digunakan sebagai tujuan wisata itu.

“Pak Gubernur sudah minta dibuatkan identifikasi, mana kawasan utama yang tidak boleh diganggu dan kawasan penunjang yang bisa dikembangkan. Dengan perintah beliau, harus dilakukan. Sangat memungkinkan diambil alih,” katanya

Menurutnya, gubernur menginginkan kawasan Banten Lama lebih tertata dengan baik, termasuk akses penunjangnya, "Bisa diambil alih karena undang-undang tentang cagar budaya itu tidak mnyatakan siapa yang bertanggungjawab untuk mengurus," kata dia.

Ketua tim kecil yang juga Asda II Pemprov Banten, Ino S Rawita mengatakan, gubernur tidak menekankan soal pengambilalihan kawasan Banten Lama, akan tetapi bagaimana kawasan Banten Lama ke depan menjadi lebih representatif sebagai kawasan cagar budaya.

"Jadi bagaimana ini menjadi aset destinasi wisata dari segi tata kota. Destinasi wisata di Banten cukup dikenal. Namun, belum satupun yang tertata dengan baik. Tanjung Lesung saja proyek nasional kan belum tertata betul," imbuhnya.

Kawasan Banten lama merupakan salah satu kawasan bersejarah yang dimiliki oleh provinsi Banten. Selain kuat dengan adanya pemakaman para Sultan Banten dan Mesjid Agung, bangunan bekas keraton surosowan, keraton kaibon serta benteng speelwijk menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Sayangnya, kawasan itu nampak tidak terawat.

Pada libur lebaran 2017 kemarin misalnya, banyak pengunjung yang mengeluhkan semrawutnya para pedagang yang berada disekitar kawasana. Belum lagi tempat parkir yang jauh dari kata layak, kondisi becek dan sangat mengganggu.

Dengan dialihkannya kewenangan pengelolaan kawasan Banten lama, diharapkan bisa menjadi lebih representatif, baik untuk perpustakaan sejahar Banten maupun untuk kawasan wisata yang dapat menghasilkan PAD. (Red)

TAG ekonomi
Terpopuler