Bank Banten Disetujui Mendagri, Mengulang dari Awal atau Melanjutkan?
Serang, Progresnews.com -- Menanggapi keluarnya surat Mendagri yang menyetujui melanjutkan kembali proses pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Banten, Direktur PT Banten Global Development (BGD), Franklin Paul Nelwan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Banten.
Menurutnya, PT BGD hanya sebagai pelaksana tekhnis, adapun pelaksana strategis termasuk keputusan untuk melanjutkan atau tidak pendirian Bank Banten menjadi domain dari Pemrpov, dalam hal ini Gubernur Rano Karno.
"Akusisi bank masih progres. BGD sudah selesai proses teknisnya. Hanya menunggu keputusan dari pemegang saham (Pemprov Banten)" katanya, lewat pesan pendek, Rabu (3/2).
PT. BGD sebenarnya telah menyelesaikan semua tahapan proses pendirian Bank Banten, termasuk akan melakukan akuisisi terhadap Bank Pundi. Proses ini sempat tersendat lantaran ditemukannya kasus suap yang dilakukan oleh Direktur PT BGD waktu itu Ricky Tampinongkol terhadap 2 anggoat DPRD Banten.
Sempat berlarut-larut dan menjadi polemik, akhirnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat persetujuan untuk melanjutkan proses pendirian Bank Banten. Namun sayanggnya, batas waktu akuisisi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap PT BGD telah berakhir akhir Januari lalu. Mau tidak mau, PT BGD dan Pemprov Banten harus mengulang kembali tahapan tersebut.
Melalui pernyataannya kemarin Selasa (2/2), di Pendopo Gubernur, Rano Karno secara tegas akan melanjutkan proses pendirian Bank Banten.
"Gini lah. Harus dipahami dalam artian lanjutkan ini seperti apa. Artinya gini, ini akan dilanjutkan, dengan proses yang sudah ada dan untuk akuisisi tolong lah jangan bahas Bank Pundi, ini kan sudah dapat dukungan dari Mendagri," kata Rano, Selasa (2/2).
Namun ketika ditanya persoalan akuisisi Bank Pundi, Rano Karno terlihat masih gamang. Disatu sisi ia ingin melanjutkan proses yang sudah ada, namun disisi lain ia terhambat dengan batas waktu yang telah di tetapkan oleh OJK.
"Artinya kan gini, Bank Pundi jangan dulu bahas itu. Bank mana saja yang bisa kan masih ada, kalau memang Bank Pundi tidak bisa, ya cari bank lain lagi, ya mungkin dengan proses yang di ulang lagi," tegasnya.
Jika proses seleksi diulang dari tahapan awal, maka sudah dapat dipastikan Pemprov Banten akan kembali menguras APBD untuk mengalokasikan anggaran proses seleksi pendirian bank banten yang kedua kalinya. (Iqbal/PN06)
-
Rabu, 24/10/2018 16:25 WIBDampingi Presiden, Gubernur Buka Trade Expo Indonesia Tahun 2018
-
Selasa, 16/10/2018 16:29 WIB
Ribuan Hektar Sawah Kekeringan, Pemprov Banten Siapkan Bantuan Pompanisasi
-
Selasa, 16/10/2018 09:10 WIB
Pemprov Banten Siap Lepas Saham 5,37 Persen di BJB