Serang, Progresnews.com -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Serang melaporkan seniman sekaligus penulis ternama Gol A Gong ke Mapolda Banten. Laporan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas institusi PSSI itu, kini telah masuk tahapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Wakil Ketua Komite Eksekutif PSSI Kota Serang Daddy Hartadi sangat menyayangkan komentar Gol A Gong yang bernada menghina tersebut. Pasalnya, Dady mengenal Gol A Gong sebagai penulis yang karyanya sangat edukatif.
Tanda Bukti Pelaporan
"Gol A Gong sebagai penulis dan pengajar dalam bidang tulis menulis yangg selama ini dikenal dalam membuat karya tulisnya yang bersifat edukatif dan mencerahkan justru kontradiktif dalam tulisannya yang menulis komentar bernada menghina dan provokatif." kata Daddy usai menyampaikan Laporannya ke Ma Polda Banten, Jumat (11/11)
Adapun kenapa upaya hukum harus dijalankan kata Daddy, karena sampai saat ini dirinya tidak melihat itikad baik dari Gol A Gong untuk mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Sampai saat ini belum ada itikad baik gola gong utk mengklarifikasi ucapannya dalam kolom komentar akun fesbuk nya.hingga akhirnya kami perwakilan PSSI kota serang melakukan tindakan hukum, dan saya sebagai wakil ketua exco pssi kota serang dg sangat tegas melaporkan gola gong ke polda banten.agar siapapun tidak sembarang bicara yg provokatif dan menghina" pungkas daddy, kepada wartawan, jum'at (11/11).
Sebelumnya, Kasus dugaan pelecehan terhadap institusi dan pencemaran nama baik tersebut, mencuat setelah Akun fesbuk milik terlapor dengan nama GolaGong New, memberikan komentar bernada menghina yang mengaitkan PSSI dengan istilah Hooligans.
"Hati - hati kalau jalan, jangan nginjek logo pssi, nanti hooligans ngamuk". Komentar Gol A Gong disalah satu akun facebook. Kuat kemungkinan, komentar tersebut ada kaitannya dengan insiden Calon GUbernur Banten Rano Karno yang menginjak logo Banten beberapa waktu lalu. (Kahfi/Red)

