Fitra : Laporan Bansos Dan Hibah Pemprov Banten Sedang Didalami KPK

Serang, Progresnews.com -- Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparani Anggaran (FITRA) Yeni Sucipton, mengaku optimis laporannya terhadap Gubernur Banten Rano Karno terkait penggunaan dana bantuan sosial dan Hibah akan ditindaklanjuti secara professional oleh KPK.

"Optimis, karena temen-teman KPK sudah membangun komunikasi dengan kami, untuk mendalami. Kita sudah menyiapkan data-data yang cukup lengkap. Kalau gak salah kemarin atau hari apa, staf saya dipanggil ke KPK untuk mendalami laporan kami" kata Yeni, ketika dihubungi via telepon, Rabu (11/5).

Yeni meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi dari KPK. Adapun tudingan bahwa laporan tersebut sebagai salah satu cara untuk menjegal Rano Karno mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten 2017 mendatang, Yeni membantahnya dengan tegas.

"itu sah-sah saja karena menjelang pilkada, tidak menjadi masalah. Tetapi karena kita ingin mendorong adanya sebuah sitem transparansi dan akuntabilitas, yang ada potensi kerugaian negara, yang menyebabkan kerugian pada kesejahteraan rakyat, makanya kita mencoba membuka itu." jelas Yeni

Yeni mengaskan bahwa apa yang dilakukan lembaganya, semata-mata untuk menegakan perinsip transparani dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, "Ini semata-mata untuk transparansi Pengelolaan keuangan daerah, benar tidaknya kan itu gimana KPK. " bantah Yeni

Menurut Yeni, justru yang paling menarik dari hasil temuan BPK dalam audit dana Hibah dan Bansos Pemrpov Banten bukan terletak pada maksud dari pelaporannya, melainkan adanya status Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, dan ini merupakan kasus yang tidak biasa.

"Untuk di Banten kita (Fitra) cukup kaget karena temuan ini adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, berarti ada sesuatu hal yang salah. Biasanya kan ranah BPK ada tiga, standar pengedalian, administrasi, kepatuhan. Tiga-tiganya hal itu kemudian di seldidiki, ini loh kok aneh (Ditemukan sesuatu yang Aneh), kemudian dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Nah, di Banten itu special case pemeriksaan dengan tujuan tertentu" jelas Yeni

Sebelumnya, FITRA melaporkan Gubernur Banten Rano Karno ke KPK terkait temuan BPK soal penggunaan dana hibah dan bansos yang tak wajar. (Haedi/Red)

TAG hukum