Kancil DIbunuh, Kapolda Jatim Duga Ada Oknum Polisi Terima Suap
7 hari ago Hukum Leave a comment 66 Views
Berita Terkait
Kancil Dibunuh, Walhi Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi Menyeluruh
10 hari ago
Sempat Mundur, As’ad Said Ali Akhirnya Yakin Maju Ketum PBNU
3 Agustus 2015
Disusupi Partai Politik, Muktamar NU Sempat Ricuh
2 Agustus 2015
Lumajang, Progresnews.com — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji menduga ada anggota kepolisian Lumajang yang menerima suap terkait dengan penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menyebabkan seorang petani bernama Salim Kancil, 52 tahun, dibunuh.
Menurut Anton, Dua anggota kepolisian Lumajang yang diduga menerima suap itu adalah anggota Polsek Pasirian dan Polres Lumajang. Kini, Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan dua orang anggota kepolisian Lumajang itu. “Masih harus kami buktikan dulu,” katanya di Lumajang, Jumat (2/10) sore.
Selain itu, Anton juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan memburu pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut. “Ke mana saja (alirannya),” ujar dia.
Jika nanti diperlukan tidak tertutup kemungkinan mantan Kapolres Lumajang juga akan diperiksa. “Ada kompromi, ada saling pengertian, uang rokok, dan segala macam. Masih didalami.” kata Anton
Bila dugaan ini terbukti benar, Anton berjanji akan menindak anggota tersebut dan jika berkaitan dengan unsur pidana, maka sudah seharusnya anggota tersebut dijerat dengan hukum pidana. “Kalau menyangkut pidana ya dipidana,” katanya.
Diketahui, Penolakan warga terhadap tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar berujung tragis. Sekelompok orang membunuh Salim Kancil pada Sabtu, (26 /9). Tidak hanya itu, mereka juga menganiaya Tosan, rekan Salim, hingga luka parah dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Polisi telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono, sebagai tersangka. Selain itu polisi juga telah menangkap belasan orang lain yang diduga ikut terlibat. (PN06)
Google +

