Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Asep Rahmatullah
Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Asep Rahmatullah
6 hari ago Hukum Leave a comment
Berita Terkait
Anggota DPRD Dipanggil KPK, Sekretaris Fraksi Partai Golkar : Itu Strategi…
3 hari ago
Diperiksa KPK, Adde Rosi Beberkan Penolakan Golkar Dirikan Bank Banten
3 hari ago
Ini Alasan KPK Panggil Menantu Atut Adde Rosi Khoirunnisa
4 hari ago
Serang, Progresnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pendirian Bank Banten. Asep akan diperiksa Selasa (15/12) depan sebagai saksi dari Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
“Iya saya dipanggil KPK selasa depan untuk diperiksa sebagai saksi dari pak Ricky. Sebagai Ketua DPRD saya tentu harus siap diperiksa” kata Asep saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/12) Ricky merupakan satu dari 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penyertaan dana untuk pendirian Bank Banten. Dua orang lainya adalah MS Hartono yang merupakan wakil ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Tri Setya Santoso yang menjabat sebagai Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dari fraksi PDI-Perjuangan. Terkait persiapan pemanggilan KPK tersebut, Asep mengaku tak memiliki persiapan khusus. Pasalnya, menurut Asep ini hanya pemanggilan biasa, “Tidak ada persiapan khusus. Ini kan hanya pemanggilan biasa sebagai saksi. Jadi biasa saja” kata Asep Kasus suap pendirian Bank Banten pertama kali terkuak berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (1/12) lalu. Dalam operasinya itu KPK mengamankan dua anggota DPRD Banten, Direktur Utama PT BGD dan 3 orang driver. Tak lama setelah itu, KPK pun langsung mendatangi kantor PT BGD yang berada di Ruko Sembilan, Jalan Jendral Sudirman, no 1-2, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, dan menangkap dua orang staf BUMD itu. Setelah diperiksa selama 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 3 orang tersangka. Atas kejadian itu, Asep Rahmatullah langsung menyatakan sikap untuk menunda pendirian Bank Banten. Lantas, pada Rabu (9/12) kemarin, Asep mengadakan pertemuan tertutup bersama unsur pimpinan DPRD Banten, Komisi III, para Tokokh Banten dan juga pengamat perbankan. Dari hasil pertemuan itu, Asep pun semakin percaya diri untuk menghentikan proses pendirian Bank Banten. “Iya, dibatalkan. Referensi dari para tokoh, ini (pendirian Bank Banten) di hold dulu. Kita akan memulai tahapan ulang sambil mempersiapkan semuanya. Didalam RPJMD (Rencana Program Jangka Menegah Daerah) juga ini sampai tahun 2017″ kata Asep usai melakukan pertemuan tertutup di Hotel Le Dian, Serang, Rabu (9/12). (PN06) Pilihan Redaksi: Kasus Suap Bank Banten, Aktivis Desak KPK Periksa Rano Karno dan Ketua DPRD Banten Silang Pendapat Rano Karno Dan Ketua DPRD Soal Kasus Suap Bank Banten Kasus Suap Bank Banten Pengaruhi Penjualan Saham Bank Pundi Di BEI Usut Kasus Suap Bank Banten, Mahasiswa IAIN Gelar Aksi Dukung KPK Resmi Tetapkan Tersangka, KPK Bidik Inisiator Utama Kasus Suap Bank Banten
“Iya saya dipanggil KPK selasa depan untuk diperiksa sebagai saksi dari pak Ricky. Sebagai Ketua DPRD saya tentu harus siap diperiksa” kata Asep saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/12)
Ricky merupakan satu dari 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penyertaan dana untuk pendirian Bank Banten. Dua orang lainya adalah MS Hartono yang merupakan wakil ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Tri Setya Santoso yang menjabat sebagai Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dari fraksi PDI-Perjuangan.
Terkait persiapan pemanggilan KPK tersebut, Asep mengaku tak memiliki persiapan khusus. Pasalnya, menurut Asep ini hanya pemanggilan biasa, “Tidak ada persiapan khusus. Ini kan hanya pemanggilan biasa sebagai saksi. Jadi biasa saja” kata Asep
Kasus suap pendirian Bank Banten pertama kali terkuak berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (1/12) lalu.
Dalam operasinya itu KPK mengamankan dua anggota DPRD Banten, Direktur Utama PT BGD dan 3 orang driver. Tak lama setelah itu, KPK pun langsung mendatangi kantor PT BGD yang berada di Ruko Sembilan, Jalan Jendral Sudirman, no 1-2, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, dan menangkap dua orang staf BUMD itu. Setelah diperiksa selama 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 3 orang tersangka.
Atas kejadian itu, Asep Rahmatullah langsung menyatakan sikap untuk menunda pendirian Bank Banten. Lantas, pada Rabu (9/12) kemarin, Asep mengadakan pertemuan tertutup bersama unsur pimpinan DPRD Banten, Komisi III, para Tokokh Banten dan juga pengamat perbankan. Dari hasil pertemuan itu, Asep pun semakin percaya diri untuk menghentikan proses pendirian Bank Banten.
“Iya, dibatalkan. Referensi dari para tokoh, ini (pendirian Bank Banten) di hold dulu. Kita akan memulai tahapan ulang sambil mempersiapkan semuanya. Didalam RPJMD (Rencana Program Jangka Menegah Daerah) juga ini sampai tahun 2017″ kata Asep usai melakukan pertemuan tertutup di Hotel Le Dian, Serang, Rabu (9/12). (PN06)
Pilihan Redaksi:
Kasus Suap Bank Banten, Aktivis Desak KPK Periksa Rano Karno dan Ketua DPRD Banten
Silang Pendapat Rano Karno Dan Ketua DPRD Soal Kasus Suap Bank Banten
Kasus Suap Bank Banten Pengaruhi Penjualan Saham Bank Pundi Di BEI
Usut Kasus Suap Bank Banten, Mahasiswa IAIN Gelar Aksi Dukung KPK
Resmi Tetapkan Tersangka, KPK Bidik Inisiator Utama Kasus Suap Bank Banten
Google +
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain