Ketua Umum PKB Diperiksa KPK

2 hari ago Hukum Leave a comment 68 Views

Berita Terkait

Operasi Tangkap Tangan, KPK Gelandang Anggota DPR Partai Hanura

5 hari ago

Mantan Bupati Bangkalan Divonis 8 Tahun Penjara

6 hari ago

Revisi UU KPK, Setelah 12 Tahun Akan Dibubarkan

19 hari ago

Jakarta, Progresnews.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam waktu dekat akan di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, di Direktorat Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyeret Jamaluddien Malik (JM).

“Dia (Muhaimin Iskandar) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).

Ketua Umum PKB ini akan dipanggil dalam kapasitas sebagai Menakertrans saat dugaan korupsi terjadi. Diduga, Muhaimin mengetahui dugaan korupsi yang menyeret mantan anak buahnya itu. “Dia dipanggil guna keperluan penyidikan,” kata Yuyuk.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi 9KPK) telah menetapkan Mantan Direktur Jenderal P2KT Jamaluddien Malik sebagai tersangka pada 12 Februari 2015. Dia disangka memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan memeras terkait kegiatan dana tugas Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014.

Dalam kasus ini, Penyidik baru menetapkan Jamaluddin sebagai tersangka. Ia sudah mendekam di Rumah Tahanan Guntur. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (PN06)

Pilihan Redaksi:

Sidang Pra-Peradilan OC. Kaligis Digelar Hari Ini

Jadi Tersangka KPK, Mendagri Bebas tugaskan Gubernur Gatot

OC KALIGIS DINON-AKTIFKAN DARI PARTAI NASDEM

KPK SIAP HADAPI PRA-PERADILAN OC KALIGIS

SEMPAT HILANG, AKHIRNYA GATOT SIAP DATANGI KPK

Facebook

Twitter

Google +