Kriminalisasi KY Berlanjut, Suparman Dicecar 50 Pertanyaan Oleh Bareskrim

Kriminalisasi KY Berlanjut, Suparman Dicecar 50 Pertanyaan Oleh Bareskrim

3 hari ago Hukum Leave a comment 29 Views

Berita Terkait

Kejagung Akui Banyak Jaksa Yang Jual-Beli Perkara

6 hari ago

DAHNIL ANZAR : KABARESKRIM BEREAKSI TAK ETIS, SAYA SETUJU DICOPOT

16 hari ago

BUDI WASESO : KASUS KOMISIONER KY BATAL JIKA PELAPOR CABUT LAPORAN

16 hari ago

Jakarta, Progresnews.com — Upaya kriminalisasi terhadap KY oleh kepolisian terus berlanjut. Siang tadi, Senin (27/7) Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Dalam pemeriksaannya, Suparman mengaku dicecar sebanyak 50 pertanyaan ihwal pernyataannya di media yang dianggap menyudutkan hakim Sarpin

“Sudah saya jelaskan ke penyidik. Materinya tidak bisa saya ingat satu per satu,” kata Suparman Marzuki di Bareskrim, Senin, 27 Juli 2015.

Todung Mulia Lubis selaku pengacara yang mendampingi, menyayangkan berlajutnya kasus ini. Menurutnya, kasus kecil seperti ini seharusnya tidak perlu dilanjutkan. Pun pendapat Ketua KY bukan perihal pribadi melainkan kinerja dari hamik Saprin.

“Itu semua konteksnya untuk menjalankan fungsi Komisi Yudisial sebagai sebuah lembaga yang digunakan untuk mengawasi perilaku hakim,” ujar Todung.

Diketahui, entah karena apa, Sarpin melaporkan Suparman atas tuduhan pencemaran nama baik. Suparman menilai Sarpin telah merusak tatanan hukum dan melanggar etika hakim. Pernyataan Suparman tersebut terkait dengan putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Sebenarnya, Suparman telah melayangkan mediasi namun hal tersebut ditanggapi dingin oleh Saprin. Sejumlah tokoh yang ikut berkomentar pun justru di serang balik, bukan hanya oleh Saprin melainkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso. (PN06)

Facebook

Twitter

Google +

TAG hukum