Pernah Dicap Sebagai Teroris, 5 Orang Ini Kini 'Bantu' Negara

Serang, Progresnews.com -- Aksi terorisme di Indonesia kembali mendapatkan sorotan usai terjadinya serangan bom di kampung Melayu, Jakata. Tak ayal, Islam kembali menjadi bulan-bulanan publik, dan kembali dituduh sebagai dalang dari adanya aksi teror.

Tidak mengagetkan, aksi terorisme di Indonesia memang selalu melekat dengan gerakan Islam Radikal. Sebagai agama mayoritas, Islam selalu menjadi sasaran utama kesalahan atas munculnya gerakan radikalis.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahkan mencatat sepanjang tahun 2016-2017 telah terjadi sebanyak 6 kali aksi teror yang dilakukan gerakan radikalisme yang mengarah pada Islam. Data ini memang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Misalnya tahun 2002-20015 terdapat 1.400 kasus teror.

Tak sedikt pula pelaku teror yang ditangkap oleh Densus 88, yang mayoritas selalu dikaitkan dengan geraka-gerakan islam radikal. Padahal, aksi terorisme sejatinya tidak mengenal agama maupun ras, dan murni sebuah kejahatan.

Usai ditangkap, penganut paham radikalisme yang kerap melakukan teror mendapatkan hukum yang beragam, ada yang di eksekusi mati, namun tak sedikit pula yang kemudian dijadikan sebagai ;partner; negara, dalam memberantas aksi terorisme lainnya.

Berikut 5 mantan teroris yang diperbantukan bersama BNPT untuk menangani gerakan radikalisme di Indonesia :

1. Abdurahman Ayub

Dia adalah alumni Majelis Terorisme Afganistan. Pernah menjabat sebagai Penasihat Gubernur IV Jemaah Islamiyah (JI) dari Australia.

Setelah keluar dari JI, Ayub bergabung dengan Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) sebagai pakar. Rekan-rekannya dari jaringan Jamaah Islamiyah masih saja sering melancarkan teror dan kecaman kepadanya dan keluarganya.

2. Sofyan Tsauri.

Ia adalah memasok senjata ke kelompok Dulmatin. Dulmatin sendiri menjadi buronan internasional sebelum tewas dalam penggebrekan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 9 Maret 2010.

Sofyan sempat dijatuhi hukuman penjara 10 tahun penjara, awal 2011. Dia hanya menjalani setengah dari vonis dan dibebaskan awal 2016. Kini ia sudah tak lagi terlibat jaringan radikal. Kini ia aktif dalam program pemerintah deradikalisasi.

3. Nasir Abbas.

Ia adalah guru dari Imam Samudra serta guru dari para teroris lainnya di Asia. Ia banyak menciptakan camp latihan bagi para pemuda. Kini membantu BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

4. Ali Fauzi Manzi

Mantan teroris Ali Fauzi Manzi, mendirikan sebuah yayasan di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan. Yayasan bernama Lingkar Perdamaian ini akan mendidik anak-anak, janda, serta para istri yang suaminya masih dipenjara karena kasus terorisme.

Ia adalah adik kandung terpidana mati Bom Bali, Amrozi, dan terpidana seumur hidup Ali Imron. Pada 1998, Ali ditunjuk sebagai kepala instruktur perakitan bom Jamaah Islamiyah (JI) Wakalah (wilayah) Jawa Timur.

5. Ali Imron

Ali Imron adalah bomber bom Bali. Ia dipidana seumur hidup oleh pengadilan karena dianggap ikut merencanakan dan meledakkan bom di Legian, Kuta, Bali. Kini ia membantu kepolisian untuk membongkar kasus-kasus terorisme di Indonesia.

TAG hukum