Polda Metro Jaya Larang Jessica "Sianida" Rayakan Imlek Diluar Tahanan
Jakaarta, Progresnews.com -- Tersangka Jessica Kumala Wongso, pembunuh Wayan Mirna Salihin tidak dipastikan tidak bisa meraykan hari raya Imlek bersama keluarga dan kerabatnya. Pasalnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat larangan karena proses hukumnya hingga masih berjalan.
Menurut Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas, Jessica masih menjalani proses hukum sehingga tidak boleh keluar merayakan Imlek.
"Secara hukum juga tidak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," ujar Barnabas ketika dihubungi media, Senin (8/2).
Pengacara Jessica, Yudi Sukinto Wibowo membenarkan bahwa kliennya dilarang untuk merayakan imlek diluar tahanan karena proses hukum yang kini sedang dijalaninya. Ia dan keluarga korba berencana untuk menjenguk Jessica esok hari.
"Tidak ada kunjungan hari ini. Ini tanggal Merah," ujar Yudi ketika dikonformasi oleh media, Senin (8/2)
Diketahui, J essica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Haedi/PN06)
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain