Sidang Pra-Peradilan OC. Kaligis Digelar Hari Ini
Sidang Pra-Peradilan OC. Kaligis Digelar Hari Ini
9 hari ago Hukum Leave a comment 45 Views
Berita Terkait
Suap MK, KPK Resmi Tahan Amir Hamzah Dan Kasmin
20 jam ago
Sidang Perdana OC.Kaligis Akan Digelar Kamis Lusa
1 hari ago
Atut Tak Dapat Remisi, Nazaruddin Dan Gayus Direkomendasikan KPK
2 hari ago
Jakarta, Progresnews.com — Sidang perdana Pra-peradilan pengacara kondang OC. Kaligis yang merupakan tersangka atas kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Isi permohonan pertama tentu menyangkut soal status dan kedudukan Pak OC, lebih soal prosedur pelanggaran HAM, KUHAP dan pelanggaran Undang-Undang Korupsi,” kata anggota tim Kuasa Hukum OC Kaligis, Jonshon Panjaitan
Ada yang janggal dari proses penetapan status tersangka kliennya. Menurut Jonshon, awalnya KPK memanggil OC Kaligis sebagai saksi, tapi ternyata setelah itu ia ditangkap. Kaligis digelandang dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Pertanyaannya, kenapa tiba-tiba ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka? Itulah yang akan kita uji di persidangan,” tambah Jonshon.
Paska ditetapkan sebagai tersangka, Kaligis langsung ditahan. KPK menyita telepon genggam advokat senior itu. “Karena itu, kami minta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan prosedur penetapan tersangka sebuah kesalahan. Kalau itu salah, penangkapan dan penahanan juga salah,” bebernya.
Gugatan praperadilan OC Kaligis didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 27 Juli. Praperadilan itu terdaftar dengan nomor register 72/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
Diketahui, Pengacara kondang yang satu ini dijadikan tersangka atas kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dan ditahan di Rumah Tahanan Guntur. OC Kaligis diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang 20 Tahun 2010 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Menyusul Kaligis, Gubernur Gatot yang juga merupakan politisi PKS beserta istrinya pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di KPK. (PN06)
Google +
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus