Soal Calon Gubernur Korupsi, Andika Minta KPK Umumkan Sebelum Pilgub
Serang, Progresnews.com -- Perihal pernyataan Ketua KPK yang menyebut ada Calon Gubernur yang terlibat praktik korupsi, Calon wakil gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkannya ke publik, sebelum gelaran Pilgub Banten 2017 selesai dilaksanakan. .
“Untuk persoalan hukum kami percayakan ke KPK. Saya percaya KPK profesional. Soal signal KPK, itu jelas soal cagub terindikasi korupsi. Menurut saya, kenapa tidak diumumkan sebelum pilkada,” kata Andika saat ditanya wartawan, Rabu (14/12).
Baca Juga : Diduga Terima Aliran Duit Korupsi, Beredar Foto Rano Karno Dengan Bendahara TCW
Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri acara di PWNU Banten, Sabtu (26/11), menyebutkan seorang calon Gubernur yang terduga kasus tindak pidana korupsi. Namun Agus tidak mau mengungkap nama dengan alasan masih dalam proses pilkada. Kemudian pada sebuah acara di Tangerang, Minggu (27/11), Agus mengungkap bahwa yang terindikasi tersebut adalah calon gubernur.
Andika menegaskan, terkait cagub yang terindikasi korupsi merupakan persoalan hukum dan jangan sampai bertabrakan dengan politik. “Kalau diumumkan sekarang akan sangat baik. Sebab akan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang cukup untuk pertimbangan saat memilih,” ujarnya.
Menurut Andika, jangan sampai isu ini diputar balik lalu pada saatnya merugikan masyarakat, “Sangat positif diumumkan sekarang. Apalagi isu kandidat yang bersih menjadi integritas yang dipertaruhkan bagi masyarakat. Akan sangat merugikan jika tidak di umumkan saat ini,” ujarnya.
Menurut Andika, masalah ini bisa sekali dimanfaatkan dan diputarbalikkan sehingga solusinya dibuka agar jelas. Andika menegaskan, dirinya dan calon gubernur Wahidin Halim (WH) sedari awal mendorong ke KPK agar kasus ini dibuka.
“Hindarilah jargon bersih korupsi kemudian dijadikan komoditas politik, mengaku bersih dan berlindung dibalik statement KPK yang tidak sepenuhnya dibuka. Jika sudah tersangka umumkan, biar tidak ada yang hanya bermain jargon,” ujarnya.
Baca Juga : Usai Pilgub Banten 2017, Rano Karno Dibidik KPK
Kata dia, saat yang tepat untuk KPK menguji jargon bersih dan antikorupsi semua pasangan calon. “Sekali lagi diumumkan hitung-hitung itu pembuktian jika memang bersih. Dan tidak menyimpan persoalan hukum. Amar pengadilan putusan jelas, mengarah ke siapa. Tapi pengumuman KPK yang lebih jelas menjawab semua,” ujarnya.
Soal tuduhan yang akhirnya dialamatkan kedirinya oleh tim lawa, Andika tidak mempersoalkan hal tersebut. Pasalnya, pernyataan ketua KPK sudah sangat jelas bahwa yang dimaksud adalah Calon Gubernur. Sedangkan dirinya adalah calon wakil Gubernur.
Sebelumnya , Wahidin Halim yang menjadi pasangan Andika Hazrumy pada Pilgub Banten kali ini, meminta KPK untuk membuka siapa cagub yang terlibat korupsi, sebelum dihelatnya Pilgub Banten 15 Februari mendatang.
“Harusnya KPK bisa mengungkap siapa cagub yang dibidik, biar masyarakat lebih tahu pemimpin siapa yang bersih dari korupsi. Kalau setelah Pilkada seolah-olah terkesan menutupi,” tegas Wahidin, Jum'at (2/12).
Baca Juga : Wahidin Halim Minta KPK Buka Cagub Yang Telibat Korupsi
"Jika akan diungkap setelah berlangsungnya Pilgub Banten, maka yang dikorbankan adalah masyarakat Banten, orang yang mereka pilih justru terlibat kasus korupsi," ujar mantan walikota Tangerang dua periode ini. (Red)
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus