Tangerang, Progresnews.com -- Penyanyi Rap Legendari Indonesia, Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K ditangkap pihak berwenang di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (28/4) Pukul 05.00 WIB .

Penangkapan Iwa K bermula saat dirinya harus melakukan pemeriksaan Body Search di Security Check Point (SCP) 2. Saat melakukan pemeriksaan, Iwa K diharuskan mengeluarkan semua barang yang dibawanya termasuk yang terdapat dalam saku. Saat itulah, ditemukan Tiga linting rokok sebelah kiri celananya.

"Memang kalau di SCP 2 itu harus mengeluarkan semua barang yang ada dibadannya, lalu kita lakukan body search. Saat itulah ditemukan tiga batang Rokok merek Ji Sam Soe di kantung depan celana sebelah kiri, karena saat itu menggunakan celana pendek model cargo," kata Manager Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta, Hastanto Yuli, Sabtu (29/4) kemarin.

Saat menemukan tiga linting rokok itu, petugas langsung memeriksanya dan ditemukan ganja didalamnya. Kemudian, Petugas Avsec langsung melaporkan dan membawanya ke pos polisi Terminal 1A.

"Saat itu tidak ada gelagat mencurigakan. IK juga kooperatif dan sadar, memang karena prosedur Body Search itu akhirnya ditemukan tiga linting rokok tersebut," tutupnya.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Iwa K tertangkap di Bandara saat akan pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menghadiri sebuah konser, "Ia tertangkap saat akan pergi ke Bone, karena ada konser musik dari sebuah merk rokok Pro Jam kerjasama dengan Band Saint Loco di Bone Sulsel," kata Martua.

Saat ditanya perihal lamanya ia menggunakan ganja tersebut, ia menerangkan Iwa K baru dua bulan menggunakan ganja. Namun, dirinya menampik selalu menggunakannya sesaat sebelum menggelar konser, "Saat di tes urin terbukti positif. Tapi tidak selalu menggunakannya saat akan konser," ujarnya.

Iwa K juga mengaku jika ia mendapatkan barang tersebut dari temannya dua hari sebelum keberangkatannya ke Makassar, "Menurut pengakuan IK, dia mendapatkan barang dari temannya yang berinisial Y, diberikan pada Kamis (27/4) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kompol Martua

Masih menurut pengakuan Iwa K, Y memberikan tiga linting rokok tersebut sudah dalam keadaan ada ganja. Bahkan, IK pun mengetahui hal tersebut. Barang tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi dan tidak ada niat untuk perjual belikan.

"Menurut pengakuannya, dia tidak ada transaksi jual beli, Y memberikan secara cuma-cuma kepada IK yang memang sudah dikenal, saat ini Y sedang dalam pengejaran," ujarnya. (Red)