Tabrakan Beruntun, Anak Rano Karno Terancam Satu Tahun Kurungan Penjara
Serang, Progresnews.com -- Kepolisian akan tetap mengenakan tilang kepada Putera Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma yang telah menabrak satu buah mobil taxi dan pemotor Yamaha Vixion.
"Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, silakan saja. Tetapi tetap kita tilang karena melakukan pelanggaran," ujar Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol M Salim Magdi seperti dilansir detikcom, Rabu (09/03).
Salim mengatakan, Rakha ditilang atas pelanggaran Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 karena kelalaiannya dalam berkendara. "Yang bersangkutan kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga mengakibatkan benturan dengan mobil taksi Blue Bird," sambungnya.
Dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 310 ayat 2 berbunyi :
"Pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)"
Selain mobil Raka, Polisi juga telah mengamankan mobil HRV dan taksi yang terlibat kecelakaan tersebut di Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui, sekitar pukul 11.30 WIB, Putera gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma yang mengemudikan mobil Honda HRV bernopol B 1776 SGM bersama teman lelakinya, melaju dari arah Tangerang menuju Jakarta, terlibat kecelakaan saat hendak menyalip mobil didepannya.
Raka akhirnya menabrak mobil taksi bernopol B 1855 BTG dan motor Yamaha Vixion. Bahkan, pengendara motor terjungkal karena menabrak taksi yang tiba-tiba mengalami kecelakaan tersebut. (Haedi/PN06)
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain