POLITIK DINASTI, SEBUAH PENGGUGURAN NILAI DEMOKRASI
POLITIK DINASTI, SEBUAH PENGGUGURAN NILAI DEMOKRASI
6 hari ago Opini Leave a comment 316 Views
Berita Terkait
MK MULUSKAN POLITIK DINASTI, KPK : POTENSI KORUPSI MAKIN BESAR
7 hari ago
WAKIL KETUA DPRD PANDEGLANG : PEMILIH CERDAS SOLUSI UNTUK ANTISIPASI POLITIK DINASTI
7 hari ago
JADI CALON KEPALA DAERAH, ANGGOTA DEWAN WAJIB MUNDUR
7 hari ago
Menanggapi berita saat ini yang sedang hangat terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan larangan bagi kandidat kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana. Semangat UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang membatasi terbentuknya politik dinasti menjadi hilang. Pasal 7 huruf r UU No 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang memuat norma larangan maju bagi yang memiliki konflik kepentingan dengan petahan dalam kontestasi Pilkada dibatalkan oleh MK. MK menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan konstitusi.(baca juga: JUDICIAL REVIEW DIKABULKAN, MK DUKUNG POLITIK DINASTI )
Ada beberapa persepsi yang terbangun dengan putusan MK ini. Secara normatif setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam politik (hak) dipilih/memilih. Dalam menciptakan suatu kekerabatan dalam politik sebenarnya merupakan suatu hal yang legal karena tidak ada peraturan tertulis mengenai larangan membangun sebuah kekerabatan politik. Dalam tataran teori, dinasti politik bukanlah sebuah kesalahan. Dinasti politik baru menjadi kesalahan jika sebuah keluarga melakukan penguasaan sumber daya ( resources ) untuk keuntungan kelompoknya sendiri. Tentunya hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan kepentingan rakyat. Namun jika ada beberapa Kepala daerah yang kebetulan masih terdapat unsur kekerabatan (dinasti) namun benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat, tentunya tidak salah. Namun yang sering terjadi yaitu pemanfaatan dan penguasaan sumber daya oleh kelompok tertentu (yang berkuasa).
Teori Politik Dinasti awalnya digunakan untuk menyebut praktik politik yang terjadi sebelum demokrasi modern berkembang. Politik Dinasti merupakan salah satu cara legitimasi yang digunakan oleh politisi-politisi dalam mendapatkan kekuasaan. Legitimasi yang didapat jelas, yaitu faktor darah atau keturunan. Orang yang dianggap sebagai anak/keluarga dari orang berpengaruh dalam politik dianggap memiliki kualitas yang sama dengan orang tua atau keluarganya yang berkuasa. Hal ini tidak menjadi masalah jika kita menganut sistem monarkhi (kerajaan) tentunya kekuasaan yang berdasarkan keturunan.
Dalam konteks dinasti politik ini tentu hal ini merupakan suatu perbuatan yang tidak adil karena para politikus kebanyakan akan lebih memilih kerabatnya untuk menjalankan fungsi politik dan membuat orang lain yang bukan merupakan keluarga dari politikus itu menjadi tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan kerabat para politikus. Karena itu, kesempatan menjadi tertutup bagi politikus lain yang bukan merupakan kerabat padahal mungkin saja orang lain itu memiliki pengetahuan dan lebih kompeten dibandingkan kerabat si politikus itu sendiri
Dampak bagi masyarakat sipil ( civil society) dalam dinasti politik memiliki posisi tawar baik sebagai objek maupun sebagai subjek politik. Maksudnya yaitu dalam posisi tawar, karena pola pikir masyarakat yang terbangun berbicara kepada jual beli suara politik. Hal yang ditakutkan ketika masyarakat berbicara “ Wani Piro ?”. Mereka beranggapan hanya dari keluarga itu-itu saja yang memegang kekuasaan, dan menguasai segala sumber daya terutama ekonomi dan kekuasaan.
Bahaya dari politik dinasti adalah hasratnya untuk menguasai kekuasaan. Sifat alamiahnya adalah kekuasaan politik hendak dijalankan secara turun-temurun dan kekerabatan, bukan didasarkan pada kualitas kepemimpinan. Politik dinasti memungkinkan merajalelanya politik-uang. Demokrasi diubah sedemikian rupa bukan lagi sebagai ruang kompetisi objektif berdasarkan ide, gagasan, konsep, porgram dan ideologi, melainkan pasar transaksi jual-beli kepentingan individu dan kelompok-kekerabatan. (baca juga: MK MULUSKAN POLITIK DINASTI, KPK : POTENSI KORUPSI MAKIN BESAR )
Dinasti politik yang ada menunjukkan bahwa dengan berkembangnya Politik Dinasti, maka kemungkinan besar, rakyat hanya akan disuguhkan aktor politik yang berasal dari satu keluarga dan tidak jarang aktor tersebut menerapkan pola kelakuan politik yang sama mengingat berasal dari sebuah keluarga yang sama. Kita ambil contoh di Provinsi Banten, dinasti Atut mengawinkan pemerintahan (menjalankan birokrasi) dengan perusahaan dengan hampir seluruh anggota keluarganya terlibat proyek pemerintah. Politik dinasti Atut di wilayah Provinsi banten yaitu (Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang) Kota Cilegon politik dinasti keluarga Aat (Aat kepada sang anak, Iman Ariyadi). Kabupaten Lebak politik dinasti keluarga Jayabaya (Jayabaya kepada sang anak, Iti Octavia). Kabupaten Tangerang politik keluarga Ismet Iskandar (Ismet Iskandar kepada sang anak Zaki Iskandar).
Peran dan fungsi partai politik yang sangat penting dalam membangun kader-kader terbaik partai sering sekali terlibat dalam tradisi politik dinasti. Di tubuh partai politik sampai saat ini politik dinasti semakin menggurita. Sebagian besar partai politik memang tak mengharamkan berlakunya politik dinasti. Di internal kepengurusan partai politik, juga mendeskripsikan kentalnya politik dinasti. Maka tidak heran ketika parpol menelurkan calon (legislatif, dan kepala daerah) yang punya hubungan kekerabatan dengan kekuasaan di parpol. Politik dinasti adalah cara paling kasar terhadap pengguguran nilai demokrasi karena tujuan utamanya adalah memonopoli kekuasaan.
Harits Hijrah Wicaksana, S.Sos.,M.Si
(Ketua STISIP Setia Budhi)
Google +
-
Rabu, 19/08/2015 12:34 WIB
Fenomena Pilkada Borong Partai Politik : Mendefiniskan Kembali Peranan Dan Fungsi Partai Politik
-
Rabu, 19/08/2015 12:31 WIB
Hari Tani dan Reforma Agraria Kekinian
-
Rabu, 19/08/2015 05:12 WIB
Mendorong Terbentuknya Daerah Istimewa Banten Sebagai Pusat Peradaban Dunia
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain